Honorer Non Database Musi Rawas Masih Menunggu Kejelasan Status

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan perwakilan honorer menyerahkan berkas data Pegawai Non ASN Non Database kepada pihak KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.-Foto: Dokumen Pribadi.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Nasib tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas hingga kini masih belum menemui kejelasan.

Pemerintah daerah memastikan belum menerima arahan atau kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyelesaian status mereka.

Plt Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pululung, melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian yang diwakili Kepala Subbidang Formasi dan Pengangkatan Pegawai, Toma Waremi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri maupun kebijakan lanjutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

“Belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Menpan juga belum mengeluarkan kebijakan baru untuk honorer non-database. Ini merupakan persoalan nasional, bukan hanya di Kabupaten Musi Rawas. Kalau nanti ada petunjuk atau kebijakan pusat, pasti akan kami sampaikan,” jelas Toma.

BACA JUGA:Hari Guru Nasional 2025: Perhatikan Kesejahteraan Honorer

BACA JUGA:Honorer Tunggu SK PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau

Ia menyebutkan bahwa tenaga honorer non-database di Musi Rawas didominasi oleh tenaga teknis, guru, serta tenaga kesehatan.

Sementara itu, salah satu perwakilan honorer non-database, Al Hairin Tanzira dari RSUD Dr. Sobirin, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian status tersebut.

Ia menyebutkan bahwa para honorer telah melakukan aksi hingga dua kali, namun hasilnya masih nihil.

“Sudah aksi jilid dua,. Sampai sekarang belum ada kejelasan status. Ada sekitar 20 ribu honorer non-database di Indonesia yang terancam di-PHK. Di Musi Rawas sendiri, berdasarkan pendataan manual kami, ada 382 orang, ditambah sekitar 100 guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sampaikan 4 Tuntutan, Honorer Non Database Tagih Janji Pemerintah

BACA JUGA:Mendikdasmen Umumkan Insentif Guru Honorer Naik Rp 400 Ribu

Al Hairin menambahkan bahwa pihaknya kini masih melakukan langkah advokasi dengan bersurat ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan melakukan pendekatan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Perjuangan ini kami lakukan agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bahkan belasan tahun, bisa mendapatkan kejelasan status kepegawaian,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan