Honorer Tunggu SK PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau
Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo - Foto: Dok. Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID-Saat ini, para tenaga Non ASN di Kota Lubuk Linggau masih menanti Pengangkatan dan penyerahan SK dan penandatanganan PK (perjanjian kerja) PPPK Paruh Waktu.
Pihak BKPSDM pun memastikan, akan dilaksanakan tahun 2025 ini.
Kepastian ini kembali disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 19 November 2025.
Saat ini jelas Adi, sapaan akrabnya masih menunggu karena masih ada beberapa yang belum keluar Pertek BKN untuk NIP nya, lebih kurang 5 - 10 orang.
BACA JUGA:Guru Swasta Berharap jadi PPPK dan Ditempatkan di Sekolah Asal
BACA JUGA:Sebanyak 6.009 Pegawai PPPK paruh waktu di Sumsel masih dalam proses penetapan NIP
"Masih proses dan kita masih menunggu karena ada kesalahan pemberkasan. Kita juga masih menunggu petunjuk terkait konsep Perjanian Kerja (PK) mereka. Karena ini baru dan PK nya setu tahun, jadi untuk konsep masih dipersiakan. Masih akan kita koordinasi ke BKN dulu agartidak ada kesalahan dikemudian hari," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan kontrak mereka?
"Masih sama, untuk kontrak tetap satu tahun dan setiap tahunnya kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi ," jelasnya.
Sebelumnya soal gaji PPPK Paruh waktu Pemkot Lubuk Linggau melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) masih lakukan penyesuaian untuk penggajian PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Bocorkan Waktu Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuk Linggau, Begini Skema Bayangannya
Namun Pemkot Lubuk Linggau memastikan, gaji PPPK paruh waktu akan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 14 Tahun 2023.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan, Hendra Irianto, saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 28 Oktober 2025.