Adik Bupati Dituding Terlibat Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Anggota Polsek Segera Diperiksa
Pembakaran rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.-Foto : Dokumen Linggau Pos -
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kasus pembakaran delapan rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan terlapor adik Bupati Muratara terus bergulir.
Setidaknya sudah enam saksi diperiksa Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembakaran rumah di Desa Belani tersebut. Keenam saksi tersebut empat diantaranya merupakan korban dan dua orang saksi yang melihat langsung kejadian.
Pembakaran Rumah di Desa Belani:
1. Mulanya terjadi pembacokan M Abadi (adik Bupati Muaratara) Selasa malam 5 September 2023.
2. Terjadi pembakaran rumah keluarga pelaku pembacokan M Abadi di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Selasa malam 5 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
3. Pasca kejadian diketahui ada 5 rumah yang ludes dibakar dan 6 bedeng serta 2 rumah dirusak.
4. Salah satu bangunan itu milik Amir. Laporan Amir diterima Pamin Siaga LBPK SPKT Polda Sumatera Selatan AKP Heri Suprianto.
5. Terlapor pembakaran rumah Bokim yang merupakan adik Bupati Muratara.
6. Aksi anarkis pelapor dan kawan-kawan itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp2,8 miliar.
Adapun empat korban yang menjadi korban pembakaran rumah tersebut, Irawan, Amir, Ripin dan Lukman.
Keempat korban merupakan warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
“Ada 1 korban yang tidak kita masukan dalam laporan karena rumahnya hanya dirusak. Yang kita masukan dalam laporan hanya yang rumahnya dibakar,” ungkap Husni Tamrin selaku kuasa hukum korban kepada linggaupos.co.id, Senin, 30 Oktober 2023.