Keluang Masuk Segitiga Emas, Tungkal Jaya Jalur Lintas Nasional
Suasana Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya -Foto: Dok. Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah dilakukannya Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) pada 7 Oktober 2025, Selasa 9 Desember 2025 dilaksanakan Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya.
Acara ini bertujuan untuk menghimpun kembali masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka penyempurnaan dokumen RDTR.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin 8 Desember 2025 dipimpin oleh, Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet melalui Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin.
Dalam arahannya, Pj Sekda Muba mengatakan, penyusunan RDTR merupakan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan Pemerintah Daerah memiliki dokumen tata ruang yang lebih rinci untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftarnya Disini
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Tembus Level Baru! Ini Rinciannya untuk Galeri24 dan UBS
Keluang dan Tungkal Jaya memiliki posisi strategis, baik dari potensi maupun letak kewilayahannya.
Keluang termasuk dalam segitiga emas yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, sementara Tungkal Jaya berada pada jalur lintas nasional yang menghubungkan berbagai wilayah.
"Dengan kondisi tersebut, kawasan ini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, permukiman, serta kegiatan industri penunjang sektor perkebunan dan pertanian," ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST melalui Kabid Penataan Ruang Ir Arwin ST MSi menyampaikan, bahwa Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memastikan keselarasan RDTR dengan RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, kebijakan sektoral, dan prioritas pembangunan.
BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan Harga! Ini Update Lengkap Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini
BACA JUGA:Emas Antam Stabil, Cocok untuk Borong Sebelum Akhir Tahun?
"RDTR ini bukan sekadar dokumen formalitas saja, melainkan pedoman yang akan menentukan wajah perkotaan kita di masa depan," tuturnya.
Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Camat Tungkal Jaya dan Perwakilan Camat Keluang, serta Tim Konsultan Penyusunan RDTR Denny Lesmana.