Catat, Pelunasan Bipih Tahap II Hanya Satu Minggu
Kepala Kemenhaj Kabupaten Musi Rawas, Soerya Wirawan., S.H.I - Foto : MUSLIMIN-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umrah(Kemenhaj) Kabupaten Musi Rawas, Kembali membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji(Bipih)1447 H/2026 Masehi tahap II.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kemenhaj Kabupaten Musi Rawas, Soerya Wirawan., S.H.I. saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, beberapa waktu yang lalu.
Pelunasan tahap ke II dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan, mulai dari 2 Januari hingga 9 Januari 2026.
"Pasa saat pelunasan biaya haji tahap pertama, Jemaah Calon Haji (JCH) yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 64 orang, dari 68 JCH yang dinyatakan boleh melakukan pelunasan. 4 orang yang belum melaksanakan pelunasan, karena belum keluar istithaah, 2 orang tidak bisa istithaah sedangkan 2 orang lagi gagal disistem karena belum submit dari pusat, sehingga mereka berhak melakukan pelunasan di tahap ke II ini," jelasnya.
BACA JUGA:Bakal Diadakan Diklat Terpadu Semi-Militer Bagi Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026
Ia menambahkan pelunasan di tahap ke II ini Kabupaten Musi Rawas, JCH Cadangan sebanyak 52 orang ditambah 2 orang yang gagal pelunasan pertama, sehingga berjumlah 54 orang.
Hingga saat ini ke 54 orang tersebut masih menunggu istithaah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, selain itu dari informasi yang telah sampaikan oleh Dinas Kesehatan kemarin per 2 Januari 2026, sudah ada beberapa orang CJH Cadangan yang telah keluar istithaahnya.
"Untuk itu kami menghimbau kepada JCH Cadangan yang telah keluar istithaahnya agar melakukan pelunasan Senin 5 Januari 2026. Karena waktu pelunasannya itu sampai 9 Januari 2026 mendatang,"
Ia juga mengingatkan JCH Cadangan, kalau mereka tidak pasti berangkat, namun mereka tetap diminta mereka untuk melengkapi administrasi. Karena jika ada JCH reguler yang mengundurkan diri atau berhalangan,mereka berkesempatan berangkat dengan syarat harus melunasi dan lengkap administrasi nya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Jemaah Cadangan dan Lansia Muratara Bakal Ikut Pelunasan Biaya Haji Tahap 2
BACA JUGA:Banyak Jemaah yang Belum Lunasi Biaya Haji 2026, ini Himbauan Kemenhaj
Bagi JCH Cadangan yang tidak berangkat tahun ini, maka otomatis mereka akan berangkat di tahun berikutnya,dan akan melunasi selisih biayanya, jika nilai biayanya turun maka mereka akan mendapatkan lebih dari yang telah dibayarkan, namun jika nilainya naik maka mereka menambah selisih biayanya tersebut.
"Kami meminta jamaah untuk terus memantau informasi hanya dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah dan segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu 9 Januari 2026 berakhir agar proses administrasi dokumen dan visa dapat segera diproses," imbaunya.