Sidang TPP Lapas Narkotika Muara Beliti, 48 WBP Diusulan Pembebasan Bersyarat
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Rabu , 24 Jan 2024 - 10:00
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Dedy Krihastoni menyampaikan sambutan pada Sidang TPP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti--Foto : Dhaka R Putra
BACA JUGA:Ada Apa ya Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Datangi Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau?
"Sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik”, jelasnya. (*)