Pria Penyuka Sesama Jenis di Tugumulyo Rayu Anak-anak Incarannya dengan Paket Internet

Suparman Jaya alias Dadang (40) jalani sidang dakwaan JPU Vina Astria,SH karena diduga menyodomi korban masih pelajar yakni inisial FA (14), Kamis 25 Januari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan