Ingin Kerja Ke Luar Negeri ini Syaratnya Agar Tidak Terlantar
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas, Alexader Akbar, SE, ME.-Foto : Muslimin/Linggau Pos-
Jika ingin mendapatkan informasi yang jelas, bisa datang langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Musi Rawas.
"Kami akan menjelaskan aturan-aturan yang resmi dan legal agar pekerja migran Indonesia dapat berangkat keluar Negeri dengan prosedur dan dapat di tempatkan dengan nyaman, serta mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati bersama," paparnya.
BACA JUGA:DHL Musi Rawas Akan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Ia berharap semoga masyarakat Musi Rawas tidak ada yang menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab, karena banyak sekali pekerja migran Indonesia yang berada di luar, itu yang bermasalah karena berangkatnya itu melalui agen-agen yang tak resmi, sehingga jika sudah di luar negeri mendapatkan banyak masalah.
"Nah untuk menghidari itu marilah kita bersama-sama, untuk selalu menaati peraturan yang telah di berikan oleh Pemerintah, jika kita sudah mentaati itu semua kita pun akan nyaman saat bekarja di luar negeri itu," ucapnya.
"Terus jika kalian warga Musi Rawas, kalian bisa datang langsung ke Disnakertrans Musi Rawas, jangan ke wilayah Disnakertrans lainnya, karena kita akan menyesuaikan dengan dokumen yang pertama itu kita melihat KTP nya dulu," jelasnya. (*)