Pemprov Sumsel Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Zona Hijau
Pj Gubernur Sumsel saat menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI.-Foto : sumeks.co-
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk mendapatkan nilai hijau.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Mutasi 4 Pejabat Eselon II
Hal itu juga karena kerjasama dan konsisten agar dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan para Walikota/Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan," kata Bobby Hamzar.
Menurutnya, khusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian.
Adapun kategori penilaian diantaranya zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
BACA JUGA:Isu Strategis Dibahas Forum Tingkat Provinsi
“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan,” ucapnya.
Dirinya juga berharap agar nantinya semua Kabupaten/kota nanti bisa menjadi zona hijau mengingat saat ini Pemprov Sumsel sudah di zona hijau.
Sementara itu Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini juga termasuk dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sehingga berkomitmen emerintah Provinsi Sumsel juga akan terus memperbaiki standar operasional pelayanan publik.
BACA JUGA:Cegah Berkembang Biak Nyamuk Aedes Aegypti Dinkes Bagikan Abate