Inilah 6 Aplikasi yang Digunakan KPU RI Pada Pemilu 2024, Yuk Simak Disini

Inilah beberapa aplikasi yang di gunakan oleh KPU pada pemilu 2024.-Tangkap layar-Sindopos

Seperti tertuang dalam Pasal 185 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota memperhatikan beberapa prinsip. 

BACA JUGA:5 Laptop Memudahkan Mahasiswa Teknik Mengerjakan Tugas, Salah Satunya Aplikasi Autocad

Prinsip-prinsip diantaranya adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, berada dalam satu wilayah, serta kesinambungan. 

3. Siakba 

Siakba adalah singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. 

Fungsi Siakba adalah sebagai sarana untuk mengelola data anggota KPU dan badan ad hoc, seperti Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), KPPS, PPK, dan Bawaslu. 

BACA JUGA:Inilah 10 Aplikasi Pelacak Handphone Hilang Terbaik 2024, Yuk Simak Disini!

Selain itu, Siakba juga digunakan untuk memantau kinerja anggota KPU dan badan ad hoc, seperti kehadiran, prestasi, dan pelanggaran. Siakba terdiri dari dua versi, yaitu website dan aplikasi mobile.

4. Sipol 

Sipol merupakan singkatan dari Sistem Informasi Partai Politik. 

Fungsi Sipol adalah sebagai sarana untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu, anggota DPR, dan DPRD. 

Aplikasi ini juga digunakan dalam pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan peserta Pemilu. 

BACA JUGA:Inilah 13 Aplikasi Permainan Edukatif untuk Mengasah Otak Anak,Yuk Simak Disini

Selain mempermudah penyerahan dokumen bagi peserta pemilu, Sipol juga mampu menganalisis kegandaan keanggotaan partai politik, baik dalam satu partai politik maupun antar partai politik. 

5. Silon 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan