Inilah 6 Aplikasi yang Digunakan KPU RI Pada Pemilu 2024, Yuk Simak Disini
Inilah beberapa aplikasi yang di gunakan oleh KPU pada pemilu 2024.-Tangkap layar-Sindopos
Silon adalah singkatan dari Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Fungsi Silon adalah sebagai sarana untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR dan DPRD, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota di tingkat KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten atau Kota.
BACA JUGA:Inilah 15 Cara Mudah Mendapatkan Uang di Aplikasi Facebook,Yuk Simak Disini
Silon juga dapat melakukan analisis data kegandaan bakal calon anggota DPR, DPRD dan DPD baik dalam satu dapil, antar dapil, antar partai politik dan antar tingkatan lembaga perwakilan.
6. Sidalih
Sidalih merupakan singkatan dari Sistem Informasi Data Pemilih.
Fungsi Siakba adalah sebagai sarana untuk menjaga, memutakhirkan dan memproses data pemilih secara lebih akurat serta terkini.
BACA JUGA:Aplikasi GorryWell Adopsi Teknologi AI, Telah Bersertifikat Halal Mitra Kemenkes RI
Untuk kepentingan coklit, Sidalih digunakan pada proses sinkronisasi data DP4 dari Kemendagri, DPT Pemilu Terakhir dan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) untuk menghasilkan Daftar Pemilih.
Hasil coklit nantinya dimutakhirkan menjadi DPS dan terakhir ditetapkan oleh KPU menjadi data DPT untuk digunakan dalam pemilu.
Data Sidalih juga dapat diakses masyarakat untuk mengecek data pemilih yang telah terdaftar atau tidak terdaftar serta dapat memberi tanggapan melalui situs www.cekdpt.kpu.go.id.
Manfaat lain dari Sidalih adalah dapat mendeteksi data pemilih ganda.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Mengerjakan Tugas di Aplikasi Penghasil Saldo Dana Terbaru, Hanya Modal Handphone Saja!
Penggunaan Sidalih sudah dilakukan KPU sejak Pemilu 2014 sesuai Pasal 218 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Nah jadi itulah tadi beberapa aplikasi yang digunakan KPU Ri untuk pemilu pada tahun 2024.