Ratusan Lembar Surat Suara di Musi Rawas Rusak
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan dan rombongan melakukan Monitoring Ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Musi Rawas Minggu 14 Januari 2024.-Foto : Dokumen-KPU Musi Rawas
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah selesai melakukan pelipatan sekaligus sortir surat suara Pemilu 2024. Hasilnya diketahui jumlah surat suara yang rusak sebanyak 233 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna AD saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 30 Januari 2024 membenarkan bahwa pelipatan dan sortir surat surat Pemilu 2024 sudah selesai.
Jumlah surat suara yang rusak teridiri dari surat suara calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) sebanyak 17 lembar yang rusak dari 3.310 lembar surat suara.
Jumlah surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang rusak sebanyak 32 lembar, jumlah surat suara calon Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) RI sebanyak 46 yang rusak.
BACA JUGA:Misteri Surat Suara Sudah Dicoblos di Taiwan Terungkap
Sedangkan jumah surat suara calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang rusak sebanyak 37 lembar.
Total surat suara Capres-Cawapres, Calon DPD, DPR RI dan DPRD Sumsel masing-masing sebanyak 3.310 lembar.
“Jumlah surat suara Capres-Cawapres, calon DPD RI, DPR RI dan DPRD Sumsel sama yaitu 3.310 lembar,” jelasnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sedangkan jumlah surat suara DPRD Kabupaten Musi Rawas yang rusak untuk dapil 1 sebanyak 12 lembar, Dapil 2 6 lembar, Dapil 3 3 lembar, dapil 4 46 lembar dan Dapil 5 sebanyak 34 lembar.
BACA JUGA:Inilah 10 Syarat Pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS),Yuk Simak Disini
“Surat suara yang rusak ini sudah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Menurutnya, surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan.
Nanti akan dimusnahkan, namun belum ditentukan kapan dilakukan,” ucapnya.
Mengenai distribusi logistik dari KPU ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pada minimal H- 3 pencoblosan.