Kakak Beradik Asal Musi Rawas Rugikan PT Sumatera Agro Tehnik Hingga Ratusan Juta
Editor: SULIS
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 20:26
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/d85ee05cbd073b42d7d427f4d0efbeec.jpg)
Kakak beradik Musyanto (35) dan Kartiawan alias Iwan. (33) jalani sidang dakwaan karena merugikan PT Sumatera Agro Tehnik hingga ratusan juta.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -