Oknum Wong Lubuklinggau 3 Kali Begal Sadis, Rampas Ratusan Juta Uang Nasabah Bank
Tujuh tersangka yakni Hen (28), Nov (19), Rad (27) , Rad (26), Hir (28) dan Rab (37) dan perempuan inisial Res (21) dihadirkan dalam pres rilis karena a tiga kali melakukan begal sadis terhadap nasabah bank di Provinsi Sumsel, Selasa 30 Januari 2024.-Foto : Dok. Polda Sumsel -
BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Musi Rawas Rugikan PT Sumatera Agro Tehnik Hingga Ratusan Juta
“Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga tersangka curas kabur ke Magelang Jawa Tengah,” jelas Anwar.
Atas informasi tersebut kemudian anggota yang dipimpin oleh Kanit AKP Taufik Ismail, SH., MH dan Panit IPDA Arief P. Rahman, SH langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Kemudian pada hari Minggu 28 Januri 2024 ke tujuh tersangka berhasil diamankan.
“Dari keterangan para tersangka membenarkan telah melakukan aksi kejahatan di TKP Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dengan hasil sebesar Rp 131 juta dan di TKP Empat lawang dengan hasil sebesar Rp 83 juta serta melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP Depan Bank Sumsel Babel Kab. Muara Enim dengan hasil sebesar Rp130 juta Jadi total Rp344 juta,” lanjutnya.
BACA JUGA:Terungkap dalam Sidang, Detik-detik Pelaku Habisi Nyawa Ibu Dokter Spesialis di Lubuklinggau
Dari pengungakapan ini, polisi mengamankan barang bukti empat buah sepeda motor, enam buah helm, sebilah senjata tajam, pencahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 12 tahun penjara,” tegas Anwar. (*)