Motor Suzuki Bekas Hanya Rp9 Jutaan, Sebaiknya Tidak Dibeli Apabila Berstatus YP
Editor: JASMADI
|
Kamis , 01 Feb 2024 - 15:00
Motor Suzuki Bekas Hanya Rp9 Jutaan, Sebaiknya Tidak Dibeli Apabila Berstatus YP -tangkap layar-JASMADI
BACA JUGA:10 Hal Wajib yang Harus di Perhatikan Oleh Pengendara Motor Kopling
Sehingga sepintas hal itu lebih menggiurkan.
Maka kamu harus memperhatian ketika ingin membeli motor bekas, akan pentingnya status motor tersebut jangan YP, yang tidak jelas kelengkapan surat-suratnya.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia, Semoga Bermanfaat.(*)