Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Lubuklinggau Terima SK

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau Hj Henita Trisko sedang memberikan makanan tambahan kepada orang tua anak stunting Kamis pagi, 1 Februari 2024.-Foto : Hikmah-Linggau Pos

Kemudian dalam kegiatan berikutnya, disampaikan oleh H Trisko, sejalan dengan program selain memberikan perhatian pada aspek medis, penting bagi Bapak dan Bunda asuh stunting untuk memperhatikan protein makanan anak-anak, lingkungan rumah yang sehat, dan perkembangan dari lingkungan setempat.

BACA JUGA:Lurah Karya Bakti Fokus Turunkan Stunting

Adapun yang termasuk kategori lima besar Bapak dan Bunda asuh anak stunting yang sering menjenguk anak asuh stunting diantaranya yaitu, Febrio Fadillah, Ketua Perkim tercatat sebanyak 20 kali menjenguk anak asuh stunting bernama Ulfa Azahra.

Febrio Fadillah selaku bapak asuh stunting menyatakan, membentuk tim di Dinas Perkim, ada tiga orang staf yang dikhususkan untuk fokus penanganan stunting terkait anak.

"Biasanya setiap kami kunjungan kami selalu memberikan susu nutrin, makan olahan bergizi yang mengandung protein hewani berupa telur," katanya.

Disela-sela wawancara, tak lupa H Trisko mengapresiasi sinergi antara Kapolres, Dandim, dan Forkopimda yang lain selalu berupaya bersinergi untuk menurunkan stunting dan inflasi di Kota Lubuklinggau ini.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau Dikukuhkan jadi Bapak Asuh Stunting

"Hari ini, kita melakukan pasar murah dengan melibatkan distributor Bulog kemudian melibatkan pelaku-pelaku usaha. Yang tren hari ini ada beberapa komoditi yang meningkatkan," ujarnya. 

Untuk menurunkan inflasi, H Trisko disela-sela itu menyampaikan bahwa aplikasi Si Nanan akan diintegrasikan untuk memantau kepatuhan pegawai terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, serta PDAM air bersih.

Di mana, aplikasi tersebut akan mereka kepatuhan tiap-tiap pegawai terhadap program anak asuh stunting.

H Trisko juga mengimbau Ketua TPPD dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memantau langsung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Sekolah.

BACA JUGA:Cegah Anak Stunting, Ketua PERSAGI Lubuklinggau : Konsumsilah Makanan Berbahan Dasar Ikan

"Kedepan, kami akan menyusun reward dan punishment untuk Bapak asuh stunting sebagai bentuk apresiasi terhadap program nasional. Reward mungkin berupa peningkatan jenjang karir, sementara punishment masih dalam pertimbangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku," bebernya.

Menurut Pj Wali Kota Lubuklinggau, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat 2. 

Di samping itu, Camat Lubuklinggau Barat 2, Imam Subagja mengatakan, ini acara pemberian SK Bapak Ibu anak stunting dan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting Kota Lubuklinggau tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan