Gara-gara SKTM Kadaluwarsa Usulan Kepesertaan BPJS Kesehatan Ditolak, Kepala Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelas
Massa yang mengatasnamakan Posko Orange menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Rabu 31 Januari 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
Lalu tambah Erwin, sejak bulan September 2023 ada program Berkat (berobat dengan KTP) yang diluncurkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
"Artinya, dengan program Berkat setiap masyarakat Kota Lubuklinggau yang sudah di rumah sakit artinya ke rumah sakit berobat harus opname, harus operasi segala macam, itu bisa langsung kita ajukan untuk diaktifkan BPJS Kesehatannya 3x24 jam," tambah Erwin.
"Dan sudah kami ajukan sekitar 100 warga Kota Lubuklinggau yang menggunakan program Berkat tersebut," kata Erwin.
BACA JUGA:Biar Makin Nyaman, Polisi Lubuklinggau Sita 250 Knalpot Brong
Pada kesempatan itu Erwin juga mengucapkan terima kasih kepada Posko Orange dan Partai Buruh, sebab selama ini sudah membantu untuk mengusulkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“ Sudah ada sekitar 70 jiwa yang sudah kami terima yang sudah kami ajukan dan sedang berproses dan segera selesai. Sekali lagi, mungkin ada usulan akan kami tindak lanjuti dan memang ada persyaratan kami butuhkan KK ataupun KTP karena berhubungan dengan NIK dan Surat Keterangan Tidak Mampu," terangnya lagi.
Kemudian mengenai yang ditolak kemarin, kata Erwin, pada prinsipnya Dinkes akan menerima semua usulan yang belum mempunyai BPJS. Syaratnya adalah NIK dan Surat Keterangan Tidak Mampu.
BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Musi Rawas Rugikan PT Sumatera Agro Tehnik Hingga Ratusan Juta
"Jadi jika syarat itu terpenuhi, yakni NIK dan Surat Keterangan Tidak Mampu insya Allah tidak ada akan penolakan," tambahnya. (*)