Oknum Camat 3 Bulan Pakai Narkoba, Pemkab Muratara Sigap Langsung Ambil Tindakan

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhoni Martin SH menggelar pres conference oknum Camat Nibung Berry Septra Karno, dan kurir bernama Joni yang ditangkap karena kasus narkoba.-Foto : Dokumen-Sumateraekspres.id

BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Motor Lubuklinggau Terlibat Narkoba

Koko menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan narkotika di Muratara. 

“Mau masyarakat sipil, oknum pejabat maupun oknum anggota akan saya libas,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin SH, menambahkan proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. 

“Akan terus beranjut, mengingat adanya kemungkinan sejumlah oknum lainnya yang ikut terlibat,” sampainya.

BACA JUGA:Melarikan Diri, Pengedar Narkoba Muratara Ditembak

Dari pengakuan sementara oknum camat itu, dia sudah 3 bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

“Tersangka kami kenakan pasal berlapis,” sebut Jhoni Martin.

Dia membeberkan, kasus ini merupakan ungkap kasus ke 11 selama Januari 2024. 

“Di wilayah kita ini daerah perlintasan, tapi kami akan terus gencar melakukan beragam penindakan,” ucapnya.

BACA JUGA:Demi Bisa Beli Narkoba, Pria Asal Lubuklinggau Gadaikan Motor Bosnya

Sementara Sekda Muratara Elvandary, mengatakan Pemkab Muratara sangat prihatin atas kejadian ini, selevel camat tertangkap kasus narkoba.

“Kami apresiasi kinerja dari Polres Muratara yang sudah mengungkap kasus ini, kami konsisten memberantas narkoba,” ucapnya.

Untuk Berry Septra Karno, sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai camat Nibung. “Saat ini sudah ditunjuk Plt camat,” tuturnya. 

“Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan,” demikian dikatakan Sekda Muratara Elvandary.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan