Demi Ungkap Ladang Ganja di Empat Lawang, Kapolres Jalan Kaki Semalam Suntuk
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra,SIK,MH dan jajaran menunjukkan ganja siap panen yang berhasil digerebek -Foto : Dok. SUMATERAEKSPRES.ID-
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Perjuangan tanpa kenal lelah ditunjukkan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra,SIK,MH dan jajaran.
Berbekal informasi dari masyarakat, mereka berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di wilayah hukum yang dia pimpin.
Hebatnya lagi, pamen Polri yang baru bertugas sekitar satu bulan memimpin Polres Empat Lawang ini dengan didampingi personel Satresnarkoba harus berjalan kaki semalaman suntuk sebelum akhirnya tiba di lokasi.
Benar saja, dilokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja.
Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebekan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.
BACA JUGA:Kena Begal, Guru Minta Disdikbud Evaluasi Penerapan Aplikasi GURUKU
Seorang tersangka ASM (40 tahun) warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil diamankan, sementara pelaku berinisial BD melarikan diri dan dinyatakan DPO.
Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat 2 Februari 2024, di Mapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Akhir Kasus PT Mura Sempurna, Daryadi Dituntut Paling Berat Andrianto Paling Ringan
Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan.
Selasa sore 30 Januari 2024 usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (Subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.