Sarimuda Diduga Gunakan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi

Suasana Sidang Terdakwa Sarimuda di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus pada Senin, 5 Januari 2024.-Foto : Dok. SUMATERAEKSPRES.ID -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan