Oknum Kades Diduga Melanggar Pasal 490 UU Pemilu, Penyelidikan Dihentikan
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Selasa , 06 Feb 2024 - 05:21
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/df6790e80563f89cc7705c5087254b0e.jpg)
Pelanggaran Pemilu Oknum Kades di Ogan Ilir dihentikan penyidik-Ilustrasi-Facebook : Pemilu