Gagal Seleksi 2024, Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan MenPANRB

Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Ini Penjelasan MenPANRB-Ilustrasi-Facebook : PPPK

"Pemerintah berfokus pada seleksi PPPK sebagai upaya utama dalam penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," terangnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga tahun 2022, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2.355.092 formasi.

Dari angka tersebut, sekitar 570.504 honorer telah lulus seleksi CPNS atau PPPK dalam tiga tahun terakhir.

Artinya, masih ada tugas rumah bagi pemerintah untuk menyelesaikan nasib 1.784.584 honorer sesuai dengan mandat UU 20/2023 tentang ASN. Honorer harus dihapuskan hingga Desember 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan