Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Hidayat, Asisten 1 Kahlan Bahar, Pj Sekda Kota Lubuklinggau Dr. H. Tamri, Ketua BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar foto bersama saat penyerahan KKPD -Foto : Hikmah-Linggau Pos
“Dalam kegiatan ini peran Bank Sumsel Babel sebagai suporting untuk kartunya, karena rata-rata Bank daerah belum memiliki kartu kredit. Oleh karena itu, kita melaksanakan kerjasama dengan pemilik daripada kartu kredit ini. Dalam hal ini Bank Sumsel Babel berbicara untuk kartu kredit itu kerjasama dengan bank BNI. Namun, secara teknis pelaksanaan segala macam yang berkaitan tentang pembayaran dan sebagainya itu diatur oleh Bank Sumsel Babel,” jelasnya.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Musi Rawas Gunakan QRIS dan CBP Rupiah, BI Gandeng Bank Sumsel Babel
Hidayat menyatakan, aturan yang tercakup di Kemendagri Nomor 79 tahun 2022 itu bahwa covernya adalah 60 dan 40 yang artinya 60 itu menggunakan uang tunai, sedangkan 40 lagi menggunakan transaksi non tunai. Nah 40 tadi itulah menggunakan dengan transaksi KKPD.
Selain itu, KKPD juga merupakan upaya menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan transparan di sektor pemerintahan.(*)