Begini Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Anak dan Orang Tua di Musi Rawas

Asep, ODGJ yang diamankan Anggota Polsek Muara Beliti usai menghabisi nyawa ayah dan ibu kandungnya Jumat 5 Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB.-Foto : Dokumen Linggau Pos-

 Kejadian tersebut terjadi berdasarkan keterangan saksi TS (ayah korban), bermula sedang tidur tiba-tiba mendengar korban menangis.

BACA JUGA:Melawan Polisi, Oknum Warga Watervang Lubuklinggau Segera Disidang

Ayah korban langsung bangun dan berkata kepada korban "Ngapo ribut ribut ni?" 

Korban berkata "Perut Aku sakit.. sakit." Dan pada saat itu ayah korban melihat anaknya berlumuran darah.

Kemudian keluarlah pelaku SM (Ibu korban), dari kamar korban sambil memegang sebilah sabit, lalu TS  berkata "Kau apoin anak Kau ni?" pelaku berkata "Aku nak bunuh anak Aku, Aku jugo nak mati bae, Aku dak galak ke Malaysia!”

Lalu tiba-tiba TR (kakak SI)  keluar dari kamarnya langsung mengambil sebilah sabit yang dipegang SM.

Selanjutnya TR mengambil tali di dalam rumah untuk mengikat SM, dengan dibantu warga setempat.

BACA JUGA:Lengkap Sudah, ini Pengakuan Pelaku Pembegal Mahasiswi Unsri Hingga Hilang Nyawa

Kemudian, TS meminta warga dan personel untuk membawa korban SI ke Puskesmas namun korban meninggal dalam perjalanan.

"Korban meninggal, diduga karena mengalami luka tusuk, diantaranya, satu luka tusuk di bagian dada kiri, satu luka tusuk, satu luka tusuk dibagian tulang rusuk sebelah kiri dan dua luka tusuk dibagian dada kanan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk motif sementara kejadian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dikarenakan pelaku   tidak ingin pergi ke Malaysia, dan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa ODGJ. 

BACA JUGA:Inilah Wajah Perampok di Musi Rawas yang Dikenal Kejam

"Anggota juga mengamankan BB, satu helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, satu helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban, satu helai celana rok SD panjang warna merah milik korban dan sebilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan