Libur Pelayanan Disdukcapil Tetap Buka
Disdukcapil Palembang tetap buka dan melayani warga selama libur panjang hingga Pemilu 2024.-Foto: Naba/sumeks.co-
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang tetap memberikan pelayanan dihari libur nasional dan cuti bersama tanggal 8 - 11 Februari 2024.
Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan Disdukcapil akan tetap melayani warga pada hari libur dan cuti bersama tanggal 8 - 11 Februari 2024.
"Disdukcapil akan tetap melayani warga Palembang mulai hari 8 sampai 11 Februari mendatang," katanya dikutif dari SUMEKS.CO pada Kamis 8 Februari 2024.
Bahkan, untuk libur Pemilu pada 14 Februari 2024 Ratu Dewa juga memastikan Disdukcapil akan tetap buka layanan.
"Hanya saja pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari, Disdukcapil Palembang buka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB," katanya.
BACA JUGA:Thailand Inventor Day IPITEX 2024, 11 Medali Diraih di Universitas Sriwijaya
Lanjut Ratu Dewa menuturkan bahwa pembukaan layanan di Disdukcapil Palembang didasarkan pada surat edaran Kemendagri untuk mendukung dan memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dipersilahkan kepada warga Palembang meskipun hari libur. Disdukcapil tetap melayani dokumen kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el bagi warga," tuturnya.
Kendati itu, Ratu Dewa juga memberi imbauan kepada PNS dan honorer yang bekerja di Disdukcapil Palembang agar tidak datang terlambat pada hari libur dan saat pelaksanaan pemilihan.
"Pelayanan pada hari libur akan dilaporkan ke provinsi paling lambat pukul 15.00 WIB," tegasnya.
BACA JUGA:MTsN 1 dan MIN 1 Digugat Terkait Sengketa Lahan Ini Penjelasan Plh Kanwin Kemenag Sumsel
Selain itu, Ratu Dewa mengajak warga agar memanfaatkan layanan Disdukcapil Palembang selama hari libur ini untuk proses dokumen kependudukan, terutama perekaman dan pencetakan e-KTP.
"Warga dipersilahkan manfaatkan untuk mengunjungi Kantor Catatan Sipil meski hari libur, karena layanan pengurusan dokumen kependudukan tetap beroperasi," tukasnya.(*)