Warga Muara Lakitan Rugikan PT THB Rp 2,6 Juta

Terdakwa Sal Awani (45) usai jalani sidang agenda putusan hakim, Rabu 8 Februari 2024.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan