Kepala Sekolah di Lubuklinggau jadi Sasaran Jambret

Tim dari Satreskrim Polres Lubuklinggau saat melakukan hunting dalam perayaan Imlek Sabtu 10 Februari 2024.-Foto: Dokumen -Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam perayaan Imlek dan Pemilu tim dari Satreskrim Polres Lubuklinggau terus lakukan patroli hunting di tempat ibadah dan titik rawan.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 10 Februari 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yuda melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Sumarno mengakui kejahatan jambret banyak di Lubuklinggau. 

Dijelaskan Ipda Sumarno, terakhir korbannya seorang kepala sekolah yang dijambret Jumat 9 Februari 2024, di jalan lintas Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

“Pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan,” papar Ipda Sumarno kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Jambret Pelajar Musi Rawas, Begini Kronologinya

Dijelaskannya dalam penjambretan itu, pelaku tidak segan-segan melukai korban.

“Apabila korban tidak memberikan barang yang diincar, pelaku tak jarang tega menusuk maupun menarik korban dari atas motor. Sehingga korban jambret kadang sampai kecelakaan hingga terluka,” jelas Ipda Sumarno.

Untuk titik rawan jambret, jelasnya, yakni Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lintas Siring Agung, Jalan Yos Sudarso sepanjang Kelurahan Jawa Kanan hingga Batu Urip Taba, dan Jalan Patimura dari Mesat hingga Perumnas Nikan Jaya.

“Modus jambret, kadang ada yang menghadang dan memepet motor lalu menarik tas atau barang berharga lainnya. Yang diincar yakni HP dan tas,” terang Ipda Sumarno.

BACA JUGA:Tiga Kali Dipenjara, Warga Lubuklinggau ini Jambret Lagi

Ipda Sumarno menjelaskan bahwa pelaku jambret rata-rata yakni mengancam dengan senjata api dan senjata tajam jenis pisau, dan menarik tas yang berisikan barang berharga.

“Penyebab jambret rata-rata pelaku yakni adanya himpitan ekonomi, kemudian pelaku adanya kesempatan, pengguna narkoba dan foya-foya,” tambahnya. 

Untuk rata-rata pelaku jambret, umur 19 tahun sampai 30 tahun atau paling banyak remaja. Pelakunya sendiri macam-macam ada yang sudah resedivis, ada juga pain baru namun rata-rata diajak oleh resedivis. 

Rata-rata yang diincar pelaku jambret yakni wanita dan anak-anak kecil yang membawa motor atau barang berharga seperti tas dan Hp atau yang memiliki nilai jual itulah menjadi incaran para pelaku begal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan