Optimalkan Strategi, Pemkot Lubuklinggau Optimis Capai Target PAD 2024

Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menyampaikan sambutan dalam Rakor Forkopimda Kota Lubuklinggau Tahun 2024 di Cinema Hall Lt.5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin 5 Februari 2024.-Foto : Dokumen Diskominfo Lubuklinggau-

BACA JUGA:Pengajian Rutin Bersama Pj Ketua TP PKK Lubuklinggau Sambangi Panti Sosial Tresna Wredha

Sementara upaya yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau dalam Pengawasan Melekat (Waskat), yaitu dengan melakukan Pengawasan objek pajak insidentil, melakukan Uji Petik dan Pemasangan Tax Monitoring Device (TMD).

Sedangkan dalam proses evaluasi dan monitoring PAD, Pemkot Lubuklinggau melakukan rapat evaluasi Penerimaan Daerah, Inventarisir potensi penerimaan daerah, serta harmonisasi penerimaan daerah.

Lalu pada proses elektronifikasi dan komputerisasi PAD, Pemkot Lubuklinggau melakukan penerimaan berbasis aplikasi dan database, pajak berbasis aplikasi untuk seluruh pajak daerah, pajak berbasis GIS, pelayanan Pajak berbasis digital.

Terlebih, kata Pj Wako, Kota Lubuklinggau masuk 10 besar kota dengan indeks ETPD tertinggi sehingga target 2024 retribusi berbasis aplikasi dan database.

BACA JUGA:Ini Kata Dandim 0406 Lubuklinggau Jaga Kerukunan Umat Beragama Deklarasi Pemilu Damai

Selama ini, Pemkot Lubuklinggau telah melakukan penambahan modern channel pembayaran seperti di Indomaret, Alfamart, Tokopedia, virtual account, dan QRIS statis. Sementara Target 2024 chanel pembayaran ditambah melalui QRIS dinamis, Kantor Pos, dan bank swasta lain.

Upaya peningkatan PAD lainnya, yakni kebijakan seluruh pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda, yakni Perda Pajak dan Retribusi No.12 Tahun 2023 Tanggal 12 Desember 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyusunan Peraturan Walikota pajak berbasis elektronik serta Penyusunan Peraturan Walikota tentang insentif Pajak Daerah.

Pj Wako juga menjelaskan, dalam upaya mengoptimalkan capaian target PAD 2024, Pemkot Lubuklinggau meningkatkan komitmen seluruh stakeholder dengan pembentukan tim optimalisasi penerimaan daerah (seluruh internal Pemerintah Kota Lubuklinggau) serta menjalin kerja sama dengan Pihak Ketiga meliputi PT. Linggau Bisa, PLN, DJPK, Bank Sumsel Babel, Bapenda Provinsi, dan Kementerian terkait.

Ada 4 program unggulan yang diprioritaskan 2024, yakni pertama penerapan NJOP hasil ZNT dan melakukan pemutahiran data individu PBB. Kedua, updating data hasil pemutahiran 9 jenis pajak daerah sesuai Perda 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Ketiga, sistem pelayanan online semua jenis pajak daerah, termasuk BPHTB dan house to house dengan BPN serta keempat, melaksanakan Bulan Bakti PBB dan Gebyar Pajak Daerah dalam rangka mengoptimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak. 

Lantas bagaimana gambaran realisasi penerimaan PAD Kota Lubuklinggau Tahun 2023? Trisko Defriyansa menjelaskan, dari target PAD 2023 Rp 148.125.547.289,00 terealisasi 85 % atau Rp 125.267.411.621,00. Nominal itu, didapat dari Pajak Daerah Rp 51.663.831.695,00, Retribusi Daerah Rp 5.618.119.550,00 , Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 3.143.697.289,00 serta lain-lain PAD yang sah Rp 64.841.763.087,00.

Disamping itu, upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan PAD dari sektor 9 pajak daerah lainnya (PDL), Pemkot Lubuklinggau mengadakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pemkot Lubuklinggau juga melaksanakan pendataan dan pemutakhiran data 9 objek pajak daerah dalam rangka penggalian potensi 9 pajak daerah sehingga tersedianya basis data yang mendekati sebenarnya untuk digali dan dikembangkan dalam mengoptimalisasi penerimaan 9 pajak daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan