Ini Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah-Foto : Dokumen -Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Di antaranya peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Kedua, integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikburistek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran. Ketiga, peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan serta keempat, penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal (Sesjen), Suharti, mengatakan bahwa Kemendikbudristek melihat bahwa kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia.
“Kita berharap, tunas bangsa yang menyelesaikan studinya tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi dalam membangun negeri,” ujarnya.
“Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” lanjutnya.
BACA JUGA:Tetap Semangat Jangan Menyerah, 7 Jurusan Kuliah ini Terbanyak Pengangguran di Indonesia
Sesjen Suharti berharap, KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dan senantiasa memberi asa bagi generasi muda Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan demi Indonesia yang lebih sejahtera di masa depan menuju Indonesia Emas tahun 2045. (*)