Pria Beristri Hamili Anak Putus Sekolah

Tersangka Pauri (55) berikut barang bukti yang diamankan Anggota Reskrim dan PPA Polres Lubuklinggau -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.IDLagi, anak bawah umur jadi korban predator seksual. Kali ini korbannya inisial Y (17)  warga Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau. Y disetubuhi tetangganya sendiri. 

Anak putus sekolah ini sudah empat tahun disetubuhi tersangka hingga hamil.

Namun untuk menanggung perbuatannya, Pauri (55) yang sudah punya istri dan cucu dan tinggal di  salah satu kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau ini diringkus Petugas Reskrim dan PPA Polres Lubuklinggau di rumahnya tanpa perlawanan  pada Jumat  9 Februari 2024 sekira pukul 21.30 WIB.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Kasat Reskrim, AKP Hendrawan melalui Kanit PPA Aiptu Dibya, Selasa 13 Februari 2024 menyatakan korban dan tersangka ini tetanggaan, bahkan tersangka ini sudah memiliki istri, anak dan cucu.

BACA JUGA:Viral Pasutri Korban Salah Tangkap, Berujung Kapolres Minta Maaf, 9 Anggota Dicopot

"Tersangka menyetubuhi korban sudah puluhan kali dari kelas tiga SMP sampai tamat SMA. Modusnya  membujuk / merayu korban untuk berhubungan badan, setiap selesai menyetubuhi korban tersangka  selalu memberikan korban uang,"  papar Kanit PPA. 

Dijelaskan Aiptu Dibya kejadian pertama kali  dilakukan tersangka pada saat korban kelas 3 SMP tepatnya pada  8 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB di gubuk rumah tersangka   Jalan Pengayoman RT 01, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau.

Tersangka memanggil korban yang pada saat itu sedang berjalan melewati gubuk rumah tersangka dan korban langsung menoleh ke arah tersangka  dan menghampiri tersangka  dan selanjutnya tersangka  memberikan korban uang sebesar Rp200 ribu sambil berkata "Kau nak duet dak?" Dan korban menjawab " Idak aku nak balek, dak galak duet." 

BACA JUGA:Pria ini Lakukan Asusila di Objek Wisata Bukit Cogong

Namun tersangka memaksa memberikan uangnya sambil berkata " Ambek lah duet ini." 

Setelah itu tersangka mengajak korban berhubungan badan dan korban menjawab "Aku dak galak." 

Lalu tersangka langsung membujuk korban dengan berkata "Ayo lah ini dak ado yang tau hanya kito beduo yang tau." 

Dan korbanpun terbujuk rayuan tersangka, dan tersangka menyetubuhi korban layaknya suami istri. 

Tersangka menyetubuhi korban sudah puluhan kali dari korban kelas 3 SMP sampai dengan korban Tamat SMA (selama 4 Tahun), terakhir tersangka menyetubuhi korban pada bulan Desember 2023 saat itu korban sedang hamil di gubuk rumah tersangka setelah menyetubuhi korban pelaku memberikan uang sebesar Rp 250 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan