JPU M Hasbi Tidak Sependapat Dengan Hasil Putusan Hakim PN Lubuklinggau
Editor: SULIS
|
Jumat , 16 Feb 2024 - 21:40
Terdakwa Trima Dwi Delta (32) dan Agung Putra Jaya (32) dibebaskan hakim dalam persidangan agenda putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 1 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-