Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Begini Syarat dan Langkahnya Mudah

Motor Subsidi Pemerintah dengan Sebesar Rp7 Juta--Polytron

BACA JUGA:8 Sepeda Motor Paling Irit BBM, Cocok Buat Kalian yang Sering Bepergian Jauh

Calon pembeli yang telah memastikan tipe motor listrik yang akan dibeli perlu menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan.

Setelah itu, dapat dilanjutkan ke tahap pelunasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Pengiriman motor listrik dan proses STNK

Setelah proses pembelian dan pelunasan selesai, calon pembeli hanya perlu menunggu pengiriman motor listrik ke alamat rumah.

BACA JUGA:CV.Utama Motor Lubuklinggau Sampaikan Selamat Hari Pers Kepada LinggauPos Media Grup

Proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemasangan plat nomor diprediksi akan memakan waktu sekitar 2-3 minggu setelah pembelian.

Penting untuk selalu memastikan bahwa proses pembelian dilakukan melalui dealer resmi dan terverifikasi.

Calon pembeli juga disarankan untuk memahami seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku agar dapat memanfaatkan subsidi motor listrik dengan lancar.

masyarakat yang berminat membeli motor listrik untuk memahami proses pengajuan subsidi dan memiliki informasi lengkap mengenai daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi.

BACA JUGA:5 Tips Merawat Body Motor Agar Tidak Mudah Pudar dan Tetap Kinclong

Dengan adanya subsidi sebesar Rp 7 juta, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Berikut daftar motor listrik bersubsidi per Februari 2024:

1. Juara Bike (Selis)

-Selis Emax: Rp 13,5 juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan