5 TPS Terpaksa Pemilihan Suara Lanjutan

Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kalidoni Palembang bakal menggelar Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).-Foto ilustrasi: Naba/sumeks.co-

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID -Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kalidoni Kota Palembang terpaksa dilaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).

Hal itu dilakukan karena terjadi kesalahan surat suara calon anggota DPRD kota Palembang daerah pemilihan (Dapil) 2 tertukar dengan Dapil 1. 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalidoni, Yosi menjelaskan 5 TPS di wilayah Kalidoni bakal gelar PSL. adapun 5 TPS dimaksuda yang berada di Kelurahan Sungai Lais, melibatkan TPS 22, 27, 31, 35, dan TPS 40.

"Sebanyak 731 pemilih diharapkan akan berpartisipasi, dengan sebagian sudah mencoblos dan sebagian lainnya masih harus memberikan suara," jelasnya kepada awak media pada Sabtu 17 Februari 2024 di Palembang dikutif dari SUMEKS.CO. 

BACA JUGA:Harga Beras Mahal Bebani Masyarakat

Dikatakan Yosi, PPK Kalidoni sedang menanti arahan resmi dari KPU Kota Palembang. 

Apakah PSL akan berlangsung hari ini atau mungkin baru pada Minggu 18 Februari 2024 tergantung pada jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU.

"Kami menantikan jadwal dari KPU. Keputusan pelaksanaan PSL akan kita ikuti sesuai arahan yang diberikan," katanya.

Lanjut Yosi, Kecamatan PPK Kalidoni harus melaksanakan PSL karena terjadi kesalahan distribusi surat suara DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Surat suara Dapil 2 tertukar dengan Dapil 1, menyebabkan permasalahan yang perlu diatasi.

BACA JUGA:Kemenkumham Adakan Pelatihan Kekayaan Intelektual

Kendala ini perlu perhatian serius untuk memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak mempengaruhi integritas pemilihan umum. 

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kesalahan ini dan memastikan pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan," tuturnya. 

Kendati demikian, Yosi menyebutkan PPK Kalidoni tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara optimal meski dihadapkan pada beberapa kendala, dengan tujuan memastikan pemilihan umum yang bersih dan demokratis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan