Siswa di Musi Rawas jadi Korban Predator Seksual
Editor: SULIS
|
Selasa , 20 Feb 2024 - 20:16
Suparman Jaya alias Dadang (40) jalani sidang putusan hkaim karena terbukti menyodomi korban masih pelajar yakni inisial FA (14), Selasa 20 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-