Siswa di Musi Rawas jadi Korban Predator Seksual

Suparman Jaya alias Dadang (40) jalani sidang putusan hkaim karena terbukti menyodomi korban masih pelajar yakni inisial FA (14), Selasa 20 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan