Ternyata Ada 5 Korban Oknum Satpam SD di Lubuklinggau, 2 Sudah Lapor Polisi

Lestari (36), oknum satpam yang kedapatan melakukan tindak asusila pada murid SD di Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Kemudian tersangka memanggil korban untuk menunggu di Pos Satpam. Saat korban berada di Pos Satpam, dipangku oleh tersangka. 

Selanjutnya korban disuruh menonton film yang ada di HP tersangka. Lalu tersangka mengangkat rok korban sambil melakukan hal tak senonoh.

Aksi bejat tersangka diketahui saksi N pada saat pulang sekolah. Esok harinya saksi bertemu dengan korban menanyakan apa yang kemarin dilihatnya. 

“Lalu korban menjawab bahwa dirinya telah dicabul oleh tersangka,” ucap korban kepada N.

BACA JUGA:Siswa di Musi Rawas jadi Korban Predator Seksual

Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung melaporkan kepada kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Usai menerima laporan, Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menindaklanjuti laporan orang tua korban. 

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi KBO Reskrim Iptu Suroso bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno dan Kanit PPA Aiptu Dibya, Tim Gabungan melakukan penangkapan. 

Tersangka ditangkap pada Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB perumahan sekolah tempatnya bekerja tanpa melakukan perlawanan.  Selain tersangka juga diamankan barang bukti Hp merk xiomi warna biru muda, selembar baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan security dan 1 lembar celana dasar warna coklat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan