30 Personil Polres Musi Rawas akan Digeser ke 8 PPK

Anggota Polres Musi Rawas akan digeser ke 8 Kecamatan.-foto : dokumen Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Demi menjaga Keamanan dan ketertiban ratusan anggota Polres Musi Rawas, diturunkan untuk melakukan penjagaan mulai dari Tempat Pemungutan Surat ( TPS) sampai saat ini rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat  tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Musi Rawas.

Jadi sudah sekitar 10 hari lebih anggota Polres Musi Rawas mengjaga keamanan di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Dengan begitu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kelelahan pada anggotanya maka Polres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, S.H, SIK, M.H untuk melakukan rotasi terhadap anggotanya.

Dilansir dari rilis Polres Musi Rawas, sebanyak 30 personil Polres Musi Rawas akan digeser ke 8 PPK di Kabupaten Musi Rawas untuk menggantikan personil pengamanan yang selama ini melaksanakan pengamanan Rekapitulasi pleno di PPK.

BACA JUGA:SDN 02 Muara Beliti Memiliki Banyak Murid yang Berprestasi

Personil tersebut akan melaksanakan pengamanan penebalan di 8 PPK yang belum selesai melaksanakan pleno yaitu PPK Muara Beliti, PPK Tugumulyo, PPK Muara Kelingi, PPK Tuah Negeri, PPK STL Ulu Terawas, PPK Selangit, PPK BTS Ulu, dan PPK Megang Sakti.

Sedangkan personil pengamanan yang selama ini melaksanakan Pengamanan di PPK ditarik ke Polres Musi Rawas untuk tetap stanby di Mapolres . 

" Sengaja saya perintahkan kepada Kabagops untuk melakukan Rotasi terhadap anggota yang sudah beberapa hari melakukan Pengamanan di PPK untuk menghindari Kelelahan terhadap anggota tersebut dan kita ganti dengan personil baru yang selama ini stanby di Mapolres " kata Kapolres.

"Dan saya juga telah perintahkan kepada Kasi Dokkes untuk tetap Mobile ke PPK untuk melaksanakan Pengecekan kesehatan baik kepada personil Kepolisian. Maupun kepada Petugas PPK, saksi dan personil TNI yang ikut melaksanakan pengamanan di PPK. Untuk memastikan kondisi Kesehatan penyelenggara Pemilu dalam keadaan sehat," jelasnya.

BACA JUGA:Wanita Usia Produktif Diminta Lakukan Deteksi Dini Kanker Serviks

Perlu di ketahui rapat pleno rekpitulasi Hasil Perhitungan Surat  Tingkat Kecamatan, dilaksanakan pada tanggal 18 Februari yang lalu. Jika menurut peraturan PKPU tahun 2024, itu rapat pleno sampai tanggal 2 Maret 2024. Jadi masih ada waktu sekitar 10 hari lagi bagi petugas PPK menyelesaikan rekapitulasinya untuk tingkat kecamatan. 

Begitu juga dengan pengamanan yang dilakukan oleh pihak baik TNI maupun Kepolisian, maka dari itu pihak Polres Musi Rawas menerapkan pengamanan penebalan sistem lintas ganti. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan