Oknum Kades Nyoblos 2 Kali, Ketua KPU Muratara Dikabarkan Kena Serang

Suasana pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Kamis 22 Februari 2024.-Foto : Dokumen-sumateraekspres.id

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tangani Masalah Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Muratara

Dengan demikian, kabar mengenai dugaan serangan terhadap Ketua KPU Kabupaten Muratara ternyata tidaklah benar. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas dan tetap tenang menjaga kondusifitas wilayah selama proses Pemilu.

Sementara pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB, warga TPS 1 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU diawasi langsung Bawaslu Provinsi Sumsel dan KPU Muratara, dengan kawalan ketat pihak keamanan.

Leni, seorang warga yang ikut melakukan pemilihan ulang, mengaku mau tidak mau harus kembali melakukan pencoblosan ulang di TPS 01.

BACA JUGA:Pasca Massa Blokade Jalinsum, Kapolda Beri Pesan Khusus untuk Warga Muratara

“Kemaren sudah nyoblos, sekarang nyoblos lagi. Mudah-mudahan lancar, pemilihan idak batal lagi,” katanya.

Warga mengaku, jika PSU yang dilakukan di TPS 01 karena adanya oknum warga yang melakukan pencoblosan dua kali. Sehingga pemilu di TPS 1 tanggal 14 Februari 2024, harus dibatalkan karena adanya pelanggaran.

“Kalau idak ado pelanggaran sudah selesai Pemilu tempat kami. Idak ngulang ngulang model hari ko,” timpalnya.

Sementara Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumsel, M Naafi yang turut hadir di TPS PSU Desa Lubuk Kemang mengungkapkan, ada beberapa wilayah di Provinsi Sumsel yang melaksanakan PSU.

BACA JUGA:Usai Dibuka, Malam Kembali Massa Blokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Maur Muratara

Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, OKU, OKUS termasuk satu TPS di Muratara.

“Ini karena ada temuan pelanggaran pencoblosan dua kali yang dilakukan oleh Kepala Desa. Sehingga harus dilakukan PSU di sini,” katanya.

Pihaknya menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu akan di proses lebih lanjut. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Untuk di Muratara sendiri ada sekitar 18 laporan terkait pelanggaran pemilu, semua itu akan dikaji dan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan