Bawaslu Sumsel Tangani Masalah Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Muratara

Supriyanto (tengah, kaos putih) bersama masyarakat dari Kecamatan Muara Pinang dan Pendopo Kabupaten Empat Lawang mendatangi Bawaslu Provinsi Sumsel meminta untuk segera mengusut kecurangan Pemilu dan meminta adanya PSU, Senin 19 Februari 2024. -Foto : Dokumen SUMATERAEKSPRES.ID -

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Masyarakat serta calon anggota legislatif dari  Kecamatan Muara Pinang dan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Senin  siang 19 Februari 2024  menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jakabaring Palembang.

Mereka meminta agar dilakukan pemilihan ulang serta meminta petugas pemilu di dua kecamatan diberhentikan dan segera diganti. 

Supriyanto, salah satu caleg dari Partai NasDem menjelaskan ada dua kecurangan di daerah pemilihan 2 Kecamatan Muara Pinang dan Pendopo Kabupaten Empat Lawang di 22 desa.

Menurutnya kepala desa sudah berpihak pada partai tertentu antara lain PAN, PDIP, serta Demokrat.

"Kami minta pilih ulang, musuh kami sekarang adalah kades dan panitia pelaksana pemilihan. Saya petahana masa cuma dapat 1.900 suara," ujarnya. 

BACA JUGA:Tak Terima Dituduh Mencuri, Ancam Korban di Rumah Kadus Musi Rawas

Dijelaskan Supriyanto, mereka ikut andil untuk memenangkan partai PAN. "Belum terjadi penghitungan, saksi diminta tanda tangan. Mereka juga disumpah untuk memilih salah partai yang mereka bela," ungkapnya.

Sejauh ini sambung Supriyanto, yang unggul adalah partai PAN, PDIP dan Demokrat. 

Hal lain disampaikan caleg asal Golkar, Dorry Donald, mengatakan hingga saat ini tim dari Golkar juga belum menerima Pleno C.1.

"Panitia menjelaskan jika baru besok bisa diterima C.1," kata dia. Senada dijelaskan Zulzandi,  caleg dari PPP. Menurutnya mereka terzolimi dan meminta pemilihan ulang. 

"Kita minta pemilihan ulang dan sampai sekarang juga kita belum dapat C.1. Lucunya saksi pada hari H disuruh pulang duluan. Besoknya kita sulit mencari saksi," kata Zul. 

BACA JUGA:Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Suap Oknum Kapolres

Sementara itu, kuasa hukum empat parpol Dr Hasanal Mulkan SH.MH., didampingi Hendra Gunawan mengatakan di kecamatan Muara Pinang ada sebanyak 134 TPS. Mata pilih sebanyak 34 ribu.

"Padahal aslinya hanya sekitar 20 ribu suara," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan