Ini Penyebab 3 Kecamatan di Musi Rawas Belum Selesai Pleno PPK

Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Yenni Kartina-Foto : Dokumen -Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dari 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengadakan Pleno Penghitungan dan Penetapan Perolehan Suara Pemilu 2024, tinggal 3 PPK lagi yang hingga Jumat 23 Februari 2024 belum selesai.

Adapun PPK yang belum menyelesaikan pleno, yakni PPK Kecamatan Muara Beliti, PPK Kecamatan Tugumulyo dan PPK Kecamatan Muara Lakitan.

Informasi tersebut seperti disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Yenni Kartina saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 23 Februari 2024. 

Yenni Kartina menyebut hasil pemantauan pihaknya untuk Kecamatan Muara Beliti Jumat sore tiga desa lagi yang belum rapat pleno.

BACA JUGA:30 Personil Polres Musi Rawas akan Digeser ke 8 PPK

Yenni panggilan akrapnya belum dapat memastikan kapan selesai pleno PPK Muara Beliti. Namun diperkirakan Jumat malam 23 Februari 2024 atau besok Sabtu 24 Februari 2024. 

“Saya tidak bisa memastikan namun diperkirakan malam atau besok (hari ini Sabtu) selesai,” jelas Yenni Kartina.

Menurut Yenni belum selesai rapatnya pleno tiga kecamatan tersebut karena jumlah TPS-nya banyak. Kecamatan Tugumulyo ada 136 TPS terdiri dari 18 desa, Kecamatan Muara Lakitan 124 TPS terdiri dari 20 desa, Kecamatan Muara Beliti 83 TPS terdiri dari 12 desa. 

Untuk kecamatan lainnya Muara Kelingi 129 TPS terdiri dari 21 desa

BACA JUGA:Berikut Hasil Sementara Pleno PPK Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Barat 2

  • Kecamatan Jayaloka 50 TPS terdiri dari 13 desa, 
  • Kecamatan STL Ulu Terawas 97 TPS terdiri dari 13 desa
  • Kecamatan Selangit 58 TPS terdiri dari 12 desa
  • Kecamatan Megang Sakti 160 TPS terdiri dari 21 desa 
  • Kecamatan Purwodadi 47 TPS terdiri dari 11 desa 
  • Kecamatan BTS Ulu 91 TPS terdiri dari 19 desa
  • Kecamatan TPK 39 TPS terdiri dari 10 desa
  • Kecamatan Sumber Harta 58 TPS terdiri dari 10 desa
  • Kecamatan Tuah Negeri 76 TPS terdiri dari 11 desa dan Kecamatan Suka Karya 46 TPS terdiri dari 8 desa.

Menurut Yenni sejauh ini hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mulai dari Pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024 Pemilu di Kabupaten Musi Rawas berlangsung aman dan tertib. Demikian juga pada saat rapat pelno PPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024 berlangsung kondisif. 

Kalaupun terjadi komplain pada saat rapat pleno PPK merupakan hal yang wajar dan semua persoalan dapat diselesaikan. 

Menurutnya Bawaslu Kabupaten Musi Rawas punya data peroelahan suara salinan dari Panwaslucam. 

BACA JUGA:Hasil Sementara Pleno PPK Lubuklinggau Utara 2

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan