Anggota PPS Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Puluhan Juta

Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud bersama BPJS Ketenagakerjaan Muba serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris alm. May Juson Sinaga. -foto : diskominfo muba-

SEKAYU,KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud bersama BPJS Ketenagakerjaan Muba serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris alm. May Juson Sinaga.  

May Juson Sinaga merupakan Perangkat Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir yang juga Anggota Sekretariat PPS Muara Medak.

Penyerahan santunan kematian berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jumat  23 Februari 2024.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Muba tersebut diserahkan kepada istri almarhum yakni Desna Capricorn.

BACA JUGA:Joncik Bangga, Akhirnya PAN Dapat Kursi DPRD Sumsel

"Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm May Juson Sinaga. Santunan ini kami serahkan juga sebagai bentuk penghargaan, apalagi almarhum ini meninggal dalam posisi status sebagai perangkat desa (KAUR Perencanaan Desa Muara Medak) dan sekaligus  merangkap sebagai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ucap Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud   dkutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Rilis Pemkab Muba.

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam proses klaim program perlindungan sosial tersebut.

"Semoga ini dapat mengurangi beban kedukaan yang dialami keluarga almarhum," tandasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba Chandra mengatakan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk para pegawai perangkat desa.

BACA JUGA:Jeruji Besi Tak Halangi Menuntut Ilmu, WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Belajar

“Kami hadir mendampingi Bersama PJ Bupati Musi Banyuasin menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai Perangkat Desa yang bertugas sebagai anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Muara Medak, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program Jaminan Kematian, Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Chandra.

Ia menambahkan, Muba menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan mengapresiasi program yang dibuat Pemkab Muba untuk mensejahterakan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Antara lain dengan perlindungan bagi seluruh non-ASN, perangkat desa, RT/RW dan masyarakat miskin ekstrem kategori pekerja rentan.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, kembali kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Chandra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan