KPU Umumkan, 982 TPS Harus Pemungutan Suara Ulang

Pelaksanaan Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.-Foto : Dokumen SUMEKS.CO-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan