4 Perangkat Desa Diberhentikan Oknum Kades

4 Orang mantan perangkat Desa Suro Muncar mendatangi Inspektorat Kepahiang guna menuntut keadilan, Senin 26 Februari 2024.-Foto : Dokumen BETV.DISWAY.ID -

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Pesta Malam di Musi Rawas, Begini Cara Melaporkannya

Baik ke Polres Kepahiang maupun ke Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait perangkat desa.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan