Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau

Tersangka Gusnardi (49) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri karena diduga mencabuli pasiennya inisial EN (24).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Sementara suami korban inisial P yang mendampingi istrinya  membenarkan bahwa istri dicabuli oleh tersangka.

“Ya, korban cerita sama saya. Dengar kabar itu, awalnya saya marah. Saya sempat ingin cari tersangka, namun pihak keluarga menyuruh biar pihak kepolisian menangkapnya saja. Apalagi kami dengan tersangka tidak kenal dan tidak ada ikatan keluarga,” jelasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan