Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau

Tersangka Gusnardi (49) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri karena diduga mencabuli pasiennya inisial EN (24).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Dijawab SN"Ado ayam, kembang, samo minyak." 

Tersangka bertanya kembali "Jeruk nipis bawak dak?" 

Dijawab SN "Lupo bawak." 

BACA JUGA:Sudah Terbukti, Begini Cara Benar Menghindari Terkaman Harimau

Lalu tersangka menyuruh istrinya yang bernama Teti untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada di dekat rumah.

Kemudian korban langsung mengganti pakaiannya dengan mengenakan sehelai kain kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi yang di sana sudah disiapkan air kembang oleh istri tersangka.

Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi sehingga yang berada di dalam kamar mandi hanya ada korban dan tersangka.

Setelah itu tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban hingga tersangka mencabuli korban.

Korban terlihat risih dengan apa yang dilakukan tersangka. Lalu tersangka bilang "Dak usah malu dak usah kikuk anggep bae Aku ni Ayah Kau!" 

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Pesta Malam di Musi Rawas, Begini Cara Melaporkannya

Lalu korban disuruh berlutut untuk dimandikan dengan air biasa kemudian tersangka kembali melecehkan korban.

Setelah itu Teti (istri tersangka) mengatakan kepada korban "Mandilah pake air bunga itu tapi dak usah pake kain (telanjang,red)" 

Lalu korban saat itu langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang tersebut. 

Kejadian yang kedua saat itu tersangka bersama dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban   di  Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2  dengan maksud untuk membersihkan rumah dan tubuh  korban.

Dukun Gusnardi  saat itu memberikan kain kafan putih dan korban bertanya kepada Teti "Aku boleh dak pake BH dan celana dalam?"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan