Politisi NasDem Sebut Hak Angket Mendapatkan Keadilan
Ketua DPP Nasdem Bidang Lingkungan Hidup, Lusyani Suwandi.-foto : tangkap layar disway/instagram/lusyanisuwandi-
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Hak angket pemilu terus menjadi perbincangan. Hal angket merupakan salah satu hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang.
"Angket adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal penting, strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Ketua DPP Nasdem Bidang Lingkungan Hidup, Lusyani Suwandi saat dihubungi Disway.id via pesan singkat, Rabu 28 Februari 2024 dikutif dari DISWAY.ID
Menurutnya, jika hak angket digunakan untuk menyelidiki hasil pemilu itu adalah suatu hal yang baik.
"Jika dirasa atau ditemukan ada kecurangan, angket adalah hal baik untuk mendapat keadilan bagi semua elemen yang terkait," ungkap Alumnus SMAK Tirtamarta BPK Penabur itu.
"Supaya ada transparansi dan berhentinya tuding menuding di kemudian hari," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Polres Antisipasi Kerawanan Keamanan Saat Pleno KPU
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Kotak Suara Petugas Keamanan Jaga Ketat
Wanita Kelahiran Pangkal Pinang itu menuturkan, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Membutuhkan pemerintahan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia Emas di masa akan datang.
Maka dari itu, Wanita berusia 54 tahun tersebut berharap, agar upaya mendapat kebenaran melalui hak angket bisa dilaksanakan dengan baik.
"Wacana itu juga harus di dorong dengan syarat-syarat yang diperlukan untuk menggelar hak angket sesuai dengan ketentuan," harapnya. (*)