Kecamatan Lubuklinggau Utara I Sukses Adakan Musrenbang

Camat Lubuklinggau Utara 1 Dodi Dores sampaikan sambutan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 di aula Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kamis, 29 Februari 2024.-Foto : Dokumen -Camat Lubuklinggau Utara 1

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Guna mengusulkan pembangunan yang ada di Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 tahun 2025, Kecamatan Lubuklinggau Utara I melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

Kegiatan Musrenbang berlangsung di aula Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kamis, 29 Februari 2024 yang dikomandoi langsung oleh Camat Lubuklinggau Utara I dengan narasumber Perwakilan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Bappeda Kota Lubuklingga dan OPD terkait, unsur sekolah dan pukesmas, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Pemerdayaan masyarakat (LPM) di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, PKK Kecamatan dan Kelurahan dan tokoh pemuda di Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 29 Februari 2024, Camat Lubuklinggau Utara 1 Dodi Dores menyampaikan secara geografis Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 terletak paling utara Kota Lubuklinggau dengan luas wilayah 15.230 Ha atau 152 km2 merupakan Kecamatan terluas dari luas Kota Lubuklinggau 40.150 Ha atau 401 km2. Dengan jumlah penduduk 18.997 jiwa, kawasan yang dikelilingi perbukitan dan lembah terdiri 10 Kelurahan dan 58 RT.


Camat Lubuklinggau Utara 1 Dodi Dores bersama narasumber dan tamu yang hadir foto bersama usai melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.-Foto : Dokumen -Camat Lubuklinggau Utara 1

“Guna membangun sinergitas lintas sektoral yang terarah dan terukur dengan melibatkan semua elemen masyarakat, sebagai langkah nyata Pemerintah Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 untuk melaksanakan visi Walikota Lubuklinggau ‘Terwujudnya Kota Lubuklinggau Sebagai Kota Metropolis yang Madani’, kata Dodi sapaanya.

BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kecamatan Selesai Ini yang Dilakukan BAPPEDA

Salah satu tahapan dalam proses Penyusunan  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah Musrenbang, yakni tema pembangunan yang akan dilaksanakan 2025 adalah Perwujudan Kota Metropolis Madani Melalui Peningkatan Kualitas SDM.

“Musrenbang merupakan bentuk perencanaan partisipasif dari bawah keatas untuk memberikan arahan yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dalam mengatasi permasalahan atau memaksimalkan potensi yang dimiliki. Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rembug warga tingkat RT, rembug warga tingkat kelurahan, dan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan hingga Musrenbang Tingkat Kota,” tambahnya.

Hasil akhir yang akan dicapai nantinya adalah dokumen RKPD yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

Lanjutnya, tujuan Musrenbang itu sendiri membahas dan menyepakati hasil-hasil Rembug Warga dari tingkat Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I, yang telah diverfikasi terlebih dahulu, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan yang didanai dari APBD.

BACA JUGA:112 Usulan Warga Disampaikan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Lubuklinggau Timur 2

Lalu membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan dan prioritas kegiatan pembangunan kelurahan dan melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Organisasi Perangkat Daerah.

Ditambahkannya, dengan itu ia berharap daftar usulan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan menurut tugas fungsi perangkat daerah masing-masing untuk dibahas pada forum organisasi perangkat daerah, Musrenbang Kota, dan menetapkan daftar 6 orang delegasi utusan Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang akan mengikuti forum gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musrenbang Kota.

Dalam musrenbang tersebut, skala prioritas masih penyelesaian infrastruktur dasar yang  belum rampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan