Oknum Dokter Diduga Lakukan Asusila Sosok Berpengalaman dan Pernah Menjadi Pembicara di RS Lubuklinggau
Dokter Spesialis Ortopedi MY yang diduga Lecehkan Istri Pasien Hamil-Kolase-instagram/@lets.talkendenjoy
BACA JUGA:Terungkap dalam Sidang, Detik-detik Pelaku Habisi Nyawa Ibu Dokter Spesialis di Lubuklinggau
MY, seorang dokter yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, telah mengguncang profesi medis dengan perilaku yang mengejutkan.
Peristiwa ini terungkap saat tim kuasa hukum korban, yang dikenal dengan inisial T, membeberkan kasus tersebut kepada media pada Selasa 27 Februari 2024.
Advokat Febriansyah,SH, yang mewakili korban, menyampaikan kronologis peristiwa yang mengejutkan ini.
Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan berada dalam tahap penyelidikan (Lidik). Febriansyah menjelaskan bahwa tindakan asusila diduga terjadi pada 20 Desember 2023.
Pada tanggal tersebut, istri pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut menyadari bahwa suaminya telah sembuh secara bertahap.
Namun, saat ingin mengonfirmasi jadwal kepulangan suaminya kepada perawat, ia dihentikan karena harus menunggu instruksi dari dokter yang merawat suaminya, yakni MY.
Setelah menunggu beberapa saat, dokter tersebut akhirnya datang sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, yang mengejutkan adalah tindakan dokter tersebut setelah memindahkan pasien ke kamar lain.
Dokter tersebut memerintahkan perawat untuk meninggalkan ruangan dan kemudian menyuntikkan sesuatu kepada suami korban hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:10 Cara Menggunakan Alodokter atau Halodoc Memaksimalkan Layanan Kesehatan Digital,Yuk Simak Disini
Tindakan serupa juga dilakukan terhadap istri pasien dengan dalih memberikan vitamin karena kehamilannya.
Namun, yang sebenarnya terjadi adalah korban kehilangan kesadaran dan diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter tersebut.
Ketika korban sadar sebagian, ia menemukan dokter tersebut dalam keadaan yang mencurigakan dan segera melarikan diri.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. (*)