Kasus Oknum Dokter yang Diduga Bertindak Asusila Masuk Penyelidikan

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat menjelaskan perkara oknum dokter yang telah naik sidik.-Foto : Dokumen SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr My,Sp OT terhadap istri pasiennya sendiri kini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

 Informasi yang dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari laman sumateraekspres.id beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa perkara ini telah naik tahap penyidikan (sidik) setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.

Kabar mengenai naiknya sidik perkara yang sempat viral dan menarik perhatian publik ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor T (22), Adv. Redho Junaidi,SH,MH.

"Iya, benar. Sudah naik sidik, saat ini klien kami masih diperiksa penyidik. Kami tadi mendampingi, tapi saat ini lagi ishoma," ungkap Redho setelah keluar dari Mapolda Sumsel, Jum'at  siang 1 Maret 2024  siang. 

BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK, menolak untuk memberikan komentar soal kasus oknum dokter yang diduga sudah naik sidik itu.

"Nanti, sehabis sholat Jum'at ini Pak Dir (Ditreskrimum Polda Sumsel,red) bakal memberikan keterangan terkait perkara tersebut," tegas AKBP Raswidiarti.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK,MH menyebut bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 9 orang saksi terkait oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial MY yang mencabuli istri pasien yang sedang hamil yakni TAF.

Dari saksi tersebut, pihak rumah sakit juga telah diperiksa. Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh MY terjadi saat suami korban dirawat inap di RS BMJ.

"Iya, pihak rumah sakitnya juga sudah dimintai keterangan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo .

BACA JUGA:Simpan Pisau di Kosan Pelangi Watervang

Menurut Anwar, sejak kasus itu dilaporkan hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi dalam upaya merampungkan kasus tersebut.

"Jadi, per hari (Rabu) ini total sudah sembilan saksi yang kita mintai keterangan terkait laporan tersebut," ungkapnya.

Anwar merinci bahwa kesembilan saksi yang dimintai keterangan itu antara lain pihak RS BMJ, korban, dan terduga pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan