Suami di Musi Rawas yang Ancam Istri Pakai Parang Diganjar Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Jumat , 01 Mar 2024 - 21:02
Terdakwa M. Madal (42) jalani sidang putusan hakim, Kamis 29 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
BACA JUGA:Pelajar SMP Musi Rawas yang Tenggelam Terjebak di Pusaran Air
Bahwa sesuai dengan visum et revertum yang dikeluarkan oleh Puskesmas Mura
Beliti nomor: 440/3/64/Visum/2023 20 Oktober 2023 yang ditandatangani
oleh dr. Nova Harianti dengan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah jejak kemerahan di badan korban.(*)