Suami di Musi Rawas yang Ancam Istri Pakai Parang Diganjar Hukuman Berat

Terdakwa M. Madal (42) jalani sidang putusan hakim, Kamis 29 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

BACA JUGA:Pelajar SMP Musi Rawas yang Tenggelam Terjebak di Pusaran Air

Bahwa sesuai dengan visum et revertum yang dikeluarkan oleh Puskesmas Mura 

Beliti nomor: 440/3/64/Visum/2023  20 Oktober 2023 yang ditandatangani 

oleh dr. Nova Harianti dengan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah jejak kemerahan di badan korban.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan