Pembunuh Ibu Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Doni Rahmadon (24) jalani sidang tuntutan JPU karena membunuh ibu dokter spesialis bernama Hj Ayuning, Senin 4 Maret 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Hj Ayuning merupakan istri bos tempat terdakwa bekerja sebagai kuli bangunan. Karena statusnya, terdakwa ini kerja dengan suami korban yang sedang membangun masjid yang tak jauh letaknya dengan rumah korban.

Kemudian terdakwa  jalan kaki menuju ke rumah korban dan kebetulan keadaan di rumah korban sepi. 

BACA JUGA:Tiga Kali Beli Sabu, Oknum Wartawan Musi Rawas Dihukum 8 Tahun Penjara

Terdakwa langsung masuk melalui celah pintu bagian belakang yang ditutup terali namun tidak dikunci.

Kemudian terdakwa melompati jendela bagian dapur dan langsung masuk ke rumah korban yang saat itu terdakwa lihat hanya ada korban yang sedang berada di depan rumah dan menyiram bunga.

Tidak lama kemudian korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu sehingga terdakwa panik dan langsung bersembunyi di   belakang pintu kamar korban. 

Setelah itu korban masuk ke dalam kamar dan melaksanakan Salat Dzuhur tepat berada di depan pintu tempat terdakwa sembunyi. 

Kondisi itu membuat terdakwa panic.

BACA JUGA:Gara-gara Viral, Oknum Camat Terancam Sanksi

Saat korban melaksanakan Sholat Dzuhur terdakwa langsung mencabut sajam jenis sangkur dari pinggang sebelah belah kiri lalu terdakwa menusukkan sangkur itu ke leher sebelah kanan korban dua kali. Terdakwa juga menusuk dada korban.

Saat itu korban sempat menangkis.

Tangkisan korban membuat tangan kanan korban luka hingga  teriak “Aduuuhhhhh-Aduhhhh"”

Sehingga terdakwa langsung berlari keluar rumah korban dengan cara melompati jendela dapur dan pintu bagian belakang dan selanjutnya berlari ke belakang Kantor Lurah Ceremeh Taba dan selanjutnya terdakwa membuang sangkur tersebut di semak-semak kemudian terdakwa berlari di belakang SDN 32 Lubuklinggau dan mengambil sebuah pakaian milik salah satu warga yang sedang dijemur.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan di Lubuklinggau Kesetrum, Awalnya Istri Mencium Bau Ayam Panggang

Kemudian terdakwa menyimpan sweater milik terdakwa yang terkena darah korban pada bagian tangan ke belakang SD Negeri 32 Kota Lubuklinggau selanjutnya terdakwa berjalan kaki pulang ke rumah  di Jl Puskesmas Taba RT .03 Kelurahan Ceremeh Taba untuk bersembuyi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan